Kumpulan Pertanyaan Konsumen Seputar Layanan Joki Tugas Hukum

Setelah 2 hari layanan joki tugas hukum dirilis oleh Asistentugas, kini mulai banyak orang yang bertanya-tanya jauh lebih lanjut tentang layanan kami.

Mereka yang bertanya umumnya masih kebingungan terkait fitur dan spesifikasi dari layanan yang kami berikan.

Melalui sesi ini akan kami jawab pertanyaan yang masuk dari konsumen satu per satu.

Pertanyaan 1 : Apakah Bisa Mengerjakan Tugas Hukum untuk Kampus UIN?

Jawaban : Ya, kami bisa mengerjakan soal tugas hukum untuk mahasiswa UIN. Prodi hukum di UIN biasanya ada embel-embel Islamnya karena UIN merupakan PTKIN yang berlandaskan pada filosofi Islam.

Dengan konsekuensi yang demikian, kami bisa mengerjakan soal tugas hukum ekonomi syariah, Hukum Keluarga Islam, Hukum Waqaf, dan soal-soal tugas lainya yang berkaitan dengan hukum syariah.

Pertanyaan 2: Apakah Soal Tugas Saya Dikerjakan Oleh Ahli Hukum?

Jawaban: Agar jawabanya bisa akurat, kami merekrut tim pengerjaan yang benar-benar pakar hukum. Tim penulis kami merupakan salah satu orang yang berasal dari lulusan S1 Hukum Tata Negara. Dengan lulusan prodi tersebut, tim kami jelas punya kompetensi di bidang hukum salah satunya yaitu:

  • Mampu menganalisis rancangan Undang Undang
  • Mampu memberi nasihat hukum
  • Mampu memberi dalil hukum yang berkeadilan
  • Mampu mencari kebenaran hukum
  • Mampu menganalisis putusan pengadilan

Pertanyaan 3 : Apakah Bisa Mengerjakan Tugas Akhir Mata Kuliah Hukum?

Jawaban : Ya, kami mampu mengerjakan tugas akhir untuk mata kuliah hukum. Adapun jenis tugas akhir yang mampu kami kerjakan diantaranya mulai dari:

  • Laporan tugas kuliah praktik sidang
  • Pembuatan tesis hukum
  • Pembuatan skripsi hukum
  • Pembuatan proposal penelitian hukum
  • Pembuatan paper hukum

Kami bisa mengerjakan tugas akhir secara full bab. Baik dari mulai bab 1 sampai dengan bab 5.

Pertanyaan 4: Apakah Jawaban Soal Tugas Mengambil Sumber Undang-Undang?

Jawaban : Mahasiswa yang kuliah di prodi hukum sering diwanti-wanti dosennya agar ketika menjawab soal tema hukum harus memberikan sumber dari Undang-Undang dan dasar hukum lainya. Oleh karenanya, dalam menjawab soal tugas kuliah, kami selalu menyertakan pendapat ahli yang meliputi:

  • Pakar hukum
  • Rujukan undang-undang
  • Rujukan keputusan presiden ( Kepres)
  • Perda
  • Permen
  • Dll

Mengapa kami mengambil referensi dari dasar hukum di atas? Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat jawaban soal tugas.

Ketika kita berhasil menyusun argumen soal tugas kuliah dengan kuat, maka kita berpotensi akan mendapatkan nilai yang tinggi.

Pertanyaan 5 : Apakah Bisa Menjawab Soal Hukum Dalam Format Pilihan Ganda?

Jawaban : Ya, kami juga bisa menjawab soal hukum yang bentuknya pilihan ganda. Soal pilihan ganda yang diberikan dosen biasanya terdiri atas 30 sampai 50 soal. 1 soal terdapat 5 butir opsi mulai dari opsi a,b,c,d hingga opsi e.

Untuk mendapatkan akurasi jawaban yang tinggi, kami juga melibatkan tim yang sudah jago dalam mengerjakan soal-soal pilihan ganda. Dengan begitu jawaban soal tugas kuliah Anda akan mendapatkan nilai yang tinggi.