Mahasiswa hukum biasanya mendapatkan berbagai jenis tugas di fakultas hukum. Adapun beberapa jenis tugas yang ada pada prodi hukum diantaranya yaitu mulai dari tugas membuat legal opinion, membuat makalah hukum, membuat paper hukum, menyelesaikan tugas legal memorandum, hingga disuruh membuat tugas legal brief.
Karena tugas tentang legal opinion ini seringkali membuat mahasiswa hukum bingung karena kesulitanya yang tinggi, kali ini Asistentugas hadir memberikan 4 tips menyelesaikan tugas tentang legal opinion hukum dengan baik. Simak tips-tipsnya untuk Anda.
Legal opinion sendiri merupakan dokumen yang berisi pendapat hukum berdasarkan analisis suatu kasus tertentu. Dokumen ini harus disusun dengan sistematis dan berbasis pada ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, bagi mahasiswa hukum yang mendapatkan tugas ini, penting untuk mengetahui cara menyusunnya dengan baik agar hasilnya memenuhi standar akademik maupun profesional.
Untuk membantu Anda menyelesaikan tugas legal opinion dengan baik, Asistentugas menghadirkan empat tips penting yang bisa Anda terapkan. Simak tips berikut ini!
Table of Contents
Toggle1. Kuasai Pasal-Pasal dalam Legal Opinion
Saat menyusun legal opinion, pemahaman terhadap pasal-pasal hukum sangatlah penting. Ketika dosen memberikan tugas ini, biasanya ada pasal-pasal kunci yang menjadi penekanan dalam tugas tersebut. Pasal-pasal tersebut bisa berasal dari berbagai sumber hukum seperti:
- Undang-Undang (UU)
- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Peraturan Menteri (Permen)
- Peraturan Daerah (Perda)
- Putusan Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung (yurisprudensi)
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengidentifikasi peraturan hukum yang relevan dengan kasus yang sedang dianalisis. Jika tugas berkaitan dengan hukum perdata, maka perhatikan pasal-pasal dalam KUHPer, sedangkan jika berkaitan dengan tindak pidana, maka rujukan utama adalah KUHP.
Setelah mengidentifikasi pasal yang relevan, pahami isi pasal tersebut secara mendalam. Jangan hanya menyalin bunyi pasal, tetapi cobalah untuk menguraikan maknanya dalam konteks kasus yang sedang dianalisis. Dengan begitu, pendapat hukum yang diberikan akan lebih kuat dan argumentatif.
2. Pelajari Modul dan Buku Legal Opinion dengan Teliti
Salah satu kendala utama dalam menyusun legal opinion adalah kurangnya pemahaman tentang format dan strukturnya. Untuk mengatasi hal ini, penting bagi mahasiswa hukum untuk mempelajari modul dan buku referensi yang membahas tentang penyusunan legal opinion.
Di Indonesia, terdapat beberapa buku legal opinion yang dianggap sangat bagus untuk dijadikan sebagai bahan belajar. Buku-buku ini biasanya diterbitkan oleh universitas dengan fakultas hukum terakreditasi tinggi, seperti:
- Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Universitas Indonesia (UI)
Dua universitas ini memiliki reputasi yang sangat baik dalam bidang hukum, sehingga bahan ajar yang mereka terbitkan sering dijadikan standar dalam pembelajaran hukum di Indonesia.
Selain dari buku, mahasiswa juga dapat mempelajari modul yang diberikan oleh dosen atau mencari contoh legal opinion yang telah dibuat oleh pengacara profesional. Dengan mempelajari referensi yang berkualitas, mahasiswa akan lebih mudah memahami bagaimana cara menyusun legal opinion yang baik dan benar.
3. Pelajari Kasus-Kasus Hukum Terdahulu (Yurisprudensi)
Dalam dunia hukum, sering kali putusan-putusan pengadilan terdahulu digunakan sebagai referensi atau preseden dalam menganalisis suatu kasus. Hal ini dikenal dengan istilah yurisprudensi.
Ketika menyusun legal opinion, mahasiswa hukum sebaiknya meninjau putusan-putusan hukum terdahulu yang berkaitan dengan kasus yang dianalisis. Beberapa sumber yang bisa digunakan untuk mencari yurisprudensi adalah:
- Putusan Mahkamah Agung (MA)
- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
- Putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang sudah berkekuatan hukum tetap
Dengan mempelajari kasus-kasus hukum terdahulu, mahasiswa dapat melihat bagaimana hakim memberikan pertimbangan hukum terhadap suatu kasus. Ini bisa menjadi bahan analisis tambahan untuk memperkuat pendapat hukum yang dibuat dalam legal opinion.
Misalnya, jika mahasiswa mendapatkan tugas untuk menganalisis sengketa kontrak bisnis, maka bisa mencari yurisprudensi terkait sengketa kontrak yang pernah disidangkan sebelumnya. Dengan begitu, pendapat hukum yang diberikan akan lebih berbobot dan didukung oleh referensi hukum yang valid.
4. Gunakan Layanan Joki Tugas Hukum di Asistentugas
Bagi mahasiswa yang mengaku kesulitan ketika akan mengerjakan tugas legal opinion karena keterbatasan waktu antara kehidupan akademik dengan kehidupan di tempat kerja silahkan gunakan layanan jasa pengerjaan soal tugas hukum di tempat kami. Dengan memesan layanan di tempat kami, konsumen akan mendapatkan jaminan nilai A+ dan kecepatan pengerjaan soal legal opinion yang cepat. Selain itu harga layanan yang kami tawarkan juga termasuk terjangkau karena ada diskon sampai 10 persen khusus kami berikan untuk mahasiswa prodi huku.
Bagi konsumen yang ingin memesan layanan kami sekarang juga, silahkan langsung saja kunjungi laman listing joki tugas hukum. Kami tunggu pesanan Anda sekarang juga ya.